Latest Entries »

KEBIJAKAN PENANGGULANGAN
KRISIS FINANCIAL GELOBAL
Oleh: Muhammad Hambali

Abstrak
Krisis financial yang tengah menggulung perekonomian gelobal dewasa photo__11ini, pada awal mulanya berangkat dari kasus kredit macet pada sector perumahan kelas tiga di Amerika atau yang lebih terkenal dengan istilah Subprime Mortgage. Transaksi derivative yang berbasiskan Subprime Mortgage pada akhirnya meluas dan melahirkan dampak global. Dalam pandangan para pakar ekonom, krisis yang sekarang terjadi jauh lebih buruk dari pada krisis 1929. Beberapa program penyelamatan di galang oleh Negara di kawasan Amerika, Eropa dan Asia. Di Amerika kejatuhan pasar saham sebagi buntut krisis tersebut, pemerintah AS menggelontorkan bailout (dana talangan) sebesar USD 700 Milliar. Beberapa kebijakan yang di ambil oleh pemerintah Amerika terkait penanganan krisis tersebut antara lain pertama, meminta kongres untuk mensahkan UU yang memberikan keleluasan kepada Federal Housing Administration (asuransi KPR milik pemerintah AS) dalam membantu masyarakat yang kesulitan mencicil kredit perumahannya. Kedua Berjanji melakukan reformasi aturan pajak. Ketiga membantu para peminjam agar mendapat dana pinjaman lagi. Keempat memberikan pinjaman dengan syarat-syarat yang lebih ketat dan menjalankan undang-undang untuk menghentikan peminjam yang curang atau bermasalah.

A. Pendahuluan
Sejarah kelam system perekonomian kapitalisme tentu masih hangat betul dalam ingatan, bahwa system ini pernah mengalami keterpurukan serupa pada tahun 1929. Resesi ekonomi yang menggulung perekonomian gelobal saat itu melahirkan keterpurukan luar biasa. Jatuhnya daya beli masyarakat serta tingginya angka inflasi membuat system ini belajar menyembuhkan diri yang pada akhirnya terealisasi pada kurun waktu 1971-an.
Dalam beberapa pandangan para ahli, krisis sekarang di nilai jauh lebih besar dari pada krisis yang terjadi pada tahun 1929 tersebut. Jika benar demikian, maka bisa dibayangkan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk pemulian perekonomian gelobal. Krisis 1929 yang terkenal dengan istilah Black Thursday merupakan kejadian yang membuat perekonomian AS dan global berada dalam kekacauan. Selain itu, krisis tersebut juga menimbulkan Great Depression pada 1930-an. Dampak kehancuran terhadap sektor riil sangat beragam, di mana kehilangan kepemilihan saham yang meluas berarti kerugian yang di alami konsumen kelas menengah. Konsumen mengurangi belanjanya seperti mobil dan rumah, sementara sektor bisnis menunda investasi dan menutup pabrik mereka. Pada 1932, perekonomian AS turun hingga separuhnya, dan sepertiga angkatan kerja menjadi pengangguran. Seluruh sistem keuangan AS juga hancur, dengan ditutupnya seluruh sistem perbankan pada 1933 oleh presiden yang baru naik, Franklin Roosevelt. Saat itu Roosevelt mengeluarkan kebijakan New Deal.
Dari uraian di atas, makalah ini bermaksud menguraikan beberapa kebijakan pemerintah Amerika Serikat terkait penanganan krisis yang tengah menggulung perekonomian AS tersebut. Salah satu pokok pembahasan makalah ini adalah kebijakan bank sentral Amerika The Federal Reserve terkaiat krisis financial tersebut.

B. KRONOLOGI SUB PRIME MORTGAGE
Subprime Mortgage merupakan kridit yang dikucurkan oleh perbankkan Amerika terhadap sector perumahan. Kridit semacam ini, di Indonesia dikenal dengan istilah Kridit Perumahan Rakyat yang di singkat KPR. Para pakar ekonom meyakini bahwa Krisis ekonomi dan keuangan AS berawal dari produk Subprime-Mortgage.
Di Amerika kredit perumahan seperti ini diklasifikasikan ke dalam 2 kelompok yakni kelompok Prime Mortgage dan Sub Prime mortgage. Prime mortgage diberikan kepada peminjam yang memiliki credit history bagus dan memiliki repayment capacity (kemampuan membayar). Sedangkan Subprime mortgage diberikan kepada peminjam yang tidak memenuhi kedua persyaratan di atas.
Subprime mortgage di Amerika diberikan kepada konsumen yang memiliki kelayakan kredit kurang dari cukup, atau kurang layak untuk mendapatkan kridit. Salah satu cara mengukur kelayakan kredit konsumen dilakukan dengan cara melihat credit score. Sistem pemberian KPR di Amerika sangat bergantung terhadap credit score yang dikeluarkan oleh perusahaan credit scoring seperti yang mengunakan metode FICO. Konsumen dapat memiliki FICO score mulai dari 300 s/d 850 tergantung dari hasil perhitungan yang dilakukan oleh perusahaan penyedia jasa ceridit score dengan melihat 5 katagori utama seperti:
1. Payment history (35%)
2. Amounts owed (30%)
3. Length of credit history (15%)
4. New credit (10%)
5. Types of credit used (10%).
Beberapa alasan fundamental, kredit Subprime mortgage diberikan kepada masyarakat adalah didasari atas asumsi bahwa :
• Kebijakan moneter yang longgar (low-interest rate)
• Aturan kepemilikan rumah yang longgar (seperti keringanan pajak rumah)
• Keyakinan bahwa harga rumah akan terus meningkat (property bubble)
• Keinginan untuk mendapat return yang sebesar-besarnya (greed)
Asumsi demikian, berakhir tatkala era suku bunga rendah di AS berakhir dan melahirkan persoalan yang di tandai dengan :
• Tingkat gagal bayar meningkat (karena debitur memang sebenarnya tidak layak mendapat KPR)
• Produk derivatif yang berbasiskan subprime-mortgage kemudian tidak bisa memberi return
• Karena produk derivatif tersebut telah menyebar ke seluruh dunia, maka krisis keuangan ini kemudian meluas
Dari hal tersebut, keberadaan nasabah yang mendapatkan pembiayaan perumahan pada dasarnya kurang memenuhi persyaratan. Dengan kata lain, dari aspek kelayakan penyaluran kredit kasus Subprime Mortgage tidak memenuhi persyaratan tersebut. Oleh karena itu, wajar manakala kredit perumahan di Amerika tersebut mengalami gagal bayar. Nilai kerugian dari kredit macet Subprime Mortgage diperkirakan sebesar USD 0,8 Triliun atau 38% dari total Mortgage yang mencapai USD 10,7 Triliun. Dari sini nilai kerugian Subprime Mortgage dan keberadaan transaksi derivative diperkirakan sebesar USD 23 Triliun.

C. KEBIJAKAN PEMERINTAH
Setelah sempat melakukan penolakan, akhirnya Presiden George W Bush mensepakati untuk melakukan intervensi pasar guna menyelamatkan perekonomian AS sebagai dampak krisis Subprime Mortgage. Pada awalnya, Bush menolak melakukan intervensi, sebab dalam faham dan praktik kapitalisme, penyelesaian terhadap setiap kemelut ekonomi dan keuangan dilakukan melalui mekanisme pasar. Negara dan pemerintah tidak perlu campur tangan.
Sekitar USD 700 Miliar dana yang dipersiapkan untuk melakukan penyelamatan perekonomian AS. Di sisi lain, sebagai upaya penyelamatan kasus Subprime Mortgage seperti dilansir BBC News, Sabtu (1/9/2007) Bush mengumumkan langkahnya untuk membantu pemilik rumah yang bermasalah dalam melakukan pembayaran kreditnya. Sementara Bernanke memberikan isyarat pemotongan suku bunga The Fed untuk mendorong stabilitas pasar finansial.
Beberapa Langkah yang diambil pemerintahan Bush seperti reformasi undang-undang pajak dalam membantu keuangan debitor agar bisa mendapat pinjaman lagi. Namun Bush menegaskan pemerintah tidak akan memberikan dana talangan kepada para spekulator karena itu bukan tugas pemerintah. Sementara The Fed akan melakukan pertemuan pada 18 September 2007 mendatang yang memunculkan spekulasi The Fed akan menurunkan biaya pinjaman untuk melonggarkan masalah likuiditas di pasar finansial.
Pelaku pasar di Wall Street juga melihat Bernanke akan menaikkan suku bunga yang dapat menurunkan biaya pinjaman dan mendorong kembali pasar kredit. Pernyataan Bush dan The Fed ini telah direspons positif oleh pelaku pasar yang membuat indeks Dow Jones dan Nasdaq pada penutupan Jumat waktu AS (31/8/2007) naik masing-masing 0,9 persen dan 1,2 persen. Selain itu, Pelaku pasar turut menyambut baik pernyataan Bush yang berisikan pertama, meminta kongres untuk mensahkan UU yang memberikan keleluasan kepada Federal Housing Administration (asuransi KPR milik pemerintah AS) dalam membantu masyarakat yang kesulitan mencicil kredit perumahannya. Kedua Berjanji melakukan reformasi aturan pajak. Ketiga membantu para peminjam agar mendapat dana pinjaman lagi. Keempat memberikan pinjaman dengan syarat-syarat yang lebih ketat dan menjalankan undang-undang untuk menghentikan peminjam yang curang atau bermasalah.
Untuk meredam gejolak, Fed dan pemerintah sudah mengambil sejumlah langkah untuk memulihkan kepercayaan pasar. Selain memfasilitasi pengambilalihan lembaga keuangan yang kolaps oleh perusahaan lain, Fed juga memperluas jenis collateral (jaminan) untuk pinjaman Fed. Dengan fasilitas ini, dimungkinkan lembaga keuangan menjaminkan sahamnya untuk mendapatkan fasilitas pendanaan darurat Fed.
Pemerintah juga akan menambah jumlah surat berharga pemerintah dalam lelang berkala yang dilakukan pemerintah. Dengan tekanan, Fed juga berhasil memaksa 10 bank terbesar berkolaborasi menghimpun dana senilai 70 miliar dollar AS sebagai sumber likuiditas darurat yang bisa digunakan lembaga keuangan yang kesulitan likuiditas jangka pendek. Komisi Sekuritas dan Saham juga mengeluarkan aturan yang melarang praktik transaksi short selling.
Dalam pandangan beberapa kritikus kebijakan yang tengah berjalan ini dianggap sebagai kebijakan yang telah ketinggalan zaman. Pada September 2008, Presiden George W. Bush menyatakan: “Satu kali krisis ini dipecahkan, di sana akan ada waktu untuk memperbaharui struktur pengatur keuangan kita. Ekonomi global Abad ke-21 sebagian besar merupakan sisa aturan hukum abad ke-20 yang ketinggalan jaman. Baru-baru ini, kita telah melihat bagaimana perusahaan seseorang dapat menumbuhkan kegagalan yang sangat besar dan hal ini membahayakan sistem seluruh keuangan.”
Ahli ekonomi Robert Kuttner mengkritik pencabutan Glass-Steagall Act oleh Gramm-Leach-Bliley Act pada tahun 1999 yang di anggap berkontribusi atas terjadinya krisis subprime meltdown, walaupun ahli ekonomi lain tidak sepakat. Di sisi lain, pemerintah diharapkan untuk melakukan bailout dalam rangka menanggulangi krisis tabungan dan kridit sampai tercipta moral Hazard dan menindaki sebagai dorongan ke pemberi kredit untuk membuat risiko lebih tinggi.
Selain itu, terdapat perdebatan antara ahli ekonomi dari Komunitas reinvestasi dengan komunitas penyalur kredit mengenai keberadaan konsumen yang tidak layak mendapatkan kridit. Dari pihak bank mengakui bahwa selama tiga puluh tahun penyaluran kridit tidak mengalami peningkatan resiko. Detractors juga mengakui bahwa dengan adanya amandemen CRA pada pertengahan – 1990s, menyebabkan kenaikan sejumlah pinjaman pembelian rumah oleh konsumen yang tidak layak untuk mendapatkan pinjaman yang salah satu indikatornya adalah memiliki pendapatan rendah.
Di samping itu, lemahnya aturan sekuritas yang berkaitan produk subprime juga merupakan salah satu penyebab krisis tersebut. Sebuah study yang dilakukan oleh satu perusahaan yang sah dengan jasa keuangannya pada komunitas reinvestasi menyatakan bahwa lemahnya aturan pemeberian pinjaman dan rendahnya tingkat suku bunga merupakan faktor penting terjadinya krisis ini.
Beberapa kalangan membantah hal tersebut, terlepas dari berbagai percobaan yang dilakukan oleh pemerintah Amerika yang mengupayakan pencegahan perkembangan dari satu pasar sekunder yang dibungkus oleh penyaluran kridit beresiko tinggi. Dengan hal tersebut, Departemen keuangan dan perusahaan Pengontrol Mata Uang, meminta dengan tegas pada bank nasional untuk melaran praktek tersebut, sebab hal tersebut merupakan pelanggaran dari hokum bank pemerintah pusat (The Fed).
Di sisi lain kebijakan departemen pengelola perumahan di Amerika cenderung pada praktek penyaluran kredit yang memeiliki resiko tinggi. Pada tahun 1995, Fannie Mae dan MAC Freddie memulai pemebelian rumah dengan kredit untuk membeli kembali rumah dengan pola jaminan dari sekuritas dengan nilai yang rendah. Antara tahun 1994 sampai dengan 2003 pinjaman kredit suprime pada awal mulanya mengalami pertumbuhan sebesar 25% pertahun. Terhitung sejak bulan November 2007 Fannie Mae meraup keuntungan $ 55,9 Miliar pada asset jaminan dalam sekuritas Subprime dan $324,7 miliar dengan jaminan portofolio.
Sementara itu sejak 2008 Mac Freddie dalam laporan keuangan kuartal 2 terbeli dahan gelap mengkreditkan untuk membeli hipotek mengembalikan jaminan sekuritas yang mana meliputi pinjaman untuk peminjam pendapatan rendah. Ini dihasilkan pada pembelian para agen jaminan sekuritas subprime. Pinjaman penggadaian Subprime originations surged oleh 25% per tahun di antara 1994 dan 2003, menghasilkan pada satu hampir sepuluh lipat banyak pada volume dari pinjaman ini di baru sembilan tahun. Terhitung sejak Bulan November 2007 Fannie Mae menggenggam sebanyak $55.9 milyar jaminan sekuritas subprime dan $324.7 milyar.

C. KONFLIK KEPENTINGAN
Gerald Driscoll, mantan wakil presiden Federal Reserve dari Dallas , menyatakan Fannie Mae dan MAC Freddie telah menjadi contoh klasik dari kapitalisme. Pemerintah mengembalikan Fannie dan Freddie mendominasi hipotek perumahan. “para Politisi yang menciptakan raksasa hipotek, merupakan salah satu setrategi politik yang berkembang saat itu dalam rangka mengambil alih perhatian pada konstiten mereka”
Pada 18 April, 2006, MAC Freddie di denda $3.8 juta, karena melakukan trik kampanye tidak sah. Hal ini merupakan betul-betul jumlah paling besar yang pernah dilakukan oleh Komisi Pengawas Pemilihan Pemerintah Pusat. Banyak terjadi praktek pengumpulan dana tidak sah yang dilakukan oleh anggota benefited dari Amerika Serikat melalui taransaksi derivatif dari produk subprime.
Dalam sebuah diskusi panel dinyatakan bahwa MAC Freddie dapat memepengaruhi kebijakan yang akan dikeluarkan pemerintah yang hal ini tentunya sangat menguntungkan para politisi pendukung partai republik. Hal ini juga terjadi pada proses pembuatan undang-undang yang diupayakan menguntungkan lembaga keuangan yang bersentuhan pada industri subprime.
Pada bulan Juni 2008, dalam acara kongres Kent Conrad mendapatkan pijaman istimewa dalam penyaluran kridit perumahan. Praktek demikian adalaha suatu fakta yang terjadi dalam pertelikungan konflik kepentingan antara para politisi dengan para pemain di industru keuangan yang berbasis pada transaksi derivatif subprime.

D. KEBIJAKAN BANK SENTRAL (THE FEDERAL RESERVE)
Bank sentral Amerika yang terkenal dengan istilah The Federal Reserve merupakan institusi yang berwenang dalam mengelola kebijakan moneter dalam Negara tersebut. Dalam kasus Subprime bank sentral Amerika cenderung melakukan aksi pembiaran terhadap transaksi derivative subprime yang berkembang di Negara tersebut. Bank sentral Amerika pada umumnya memilih bersikap reaksioner dari pada mengambil tindakan untuk memperkecil dampak subprime terhadap perekonomian Amerika yang dalam prakteknya menggunakan jaminan dari transaksi derivatif.
Kebijakan tersebut, yakni lebih bersikap reaksioner dari pada mengambil langkah preventif terhadap permasalahan subprime dengan produk derivatifnya merupakan hasil perdebatan panjang dari para ahli ekonomi Amerika dengan para otoritas moneter serta pemerintahan Bush.
Mengatasi hal demikian, The Fed akan melakukan pertemuan pada 18 September 2007. Dari agenda pertemuan tersebut di kalangan pelaku pasar muncul satu spekulasi The Fed akan menurunkan biaya pinjaman untuk melonggarkan masalah likuiditas di pasar finansial. Pelaku pasar di Wall Street juga melihat Bernanke akan menaikkan suku bunga yang dapat menurunkan biaya pinjaman dan mendorong kembali pasar kredit.
Pernyataan presiden George Bush dan The Fed ini telah direspons positif oleh pelaku pasar yang membuat indeks Dow Jones dan Nasdaq pada penutupan Jumat waktu AS (31/8/2007) naik masing-masing 0,9 persen dan 1,2 persen. Salah satu factor yang memicu terjadinya peningkatan harga rumah di Amerika adalah di karenakan oleh rendahnya tingkat suku bunga. Dari tahun 2000 sampai dengan 2003 pemerintah pusat telah menurunkan dana pemerintah dari sasaran sebesar 6,5% menjadi 1%. Bank sentral Amerika percaya bahwa tingkat keuntungan akan stabil alias aman sebab nilai angka inflasi relative rendah dan terkendali. Namun demikian Richard W. Fisher, Presiden dan CEO Federal Reserve dari Dallas, menyatakan kebijakan pemerintah yang mengambil suku bungan rendah pada akhirnya menggiring perekonomian pada keterpurukan yang terkenal dengan Housing Bubble.

DAFTAR PUSTAKA

Nurfajri Budi Nugroho, Krisis Keuangan, Belajar Dari Sejarah, dalam Okezone.com, senin 13 Oktober 2008

Http://majalah.tempointeraktif.com

www.wikipedia.org/subprime crisis

Djoko Subagyo, Krisis Ekonomi Keuangan Global dan Dampaknya terhadap Industri Perbankan, dalam Pertemuan Sub BMPD Kediri pada tanggal 16 Oktober 2008 dan Kuliah PPS IAIN Konsentrasi Ekonomi Islam

Sid H. Kusuma, Memahami Subprime Mortgage AS, dalam http://www.detikfinance.com Senin, 03/09/2007

Tjahja Gunawan Diredja, Kapitalisme di Amerika Sudah Mati?, Senin, 6 Oktober 2008, dalam www.kompas.com

Irna Gustia, Bush dan Fed Keluarkan Jurus Atasi Krisis Subprime Mortgage, Sabtu, 1/09/2007, dalam www.detikfinance.com

QUO VADIS PENDIDIKAN INDONESIA

QUO VADIS PENDIDIKAN INDONESIA
oleh : Muh. Hambali

A. Latar belakang masalah
60 tahun sudah bangsa Indonesia memperoleh kemerdekaan, yang berarti 60 tahun sudah bangsa Indonesia memiliki kewenagan untuk mengatur dan mengelolah bangsa dan negaranya. Namun memang tidak semudah di angan, bahwa ketika kemerdekaan telah dimiliki kita akan mampu memperoleh kemekmuran dalam kehidupan.

Relitas sosial yang terkadang memekikkan hati dan pikiran, acapkalai melahirkan pertanyaan dalam diri tiap individu “ apa yang sudah kita punyai selama 60 tahun ini”. Pertanyan yang simpel namun susah untuk menjawabnya. Betapa tidak, di bawah sistem ekonomi kapitalisme yang menggelobal seluruh sendi-sendi kehidupan terasuki oleh ide dan isme ini.

Tentunya kita pun tahu bahwa kapitalisme dengan dalih liberalisasinya ternyata hanya menguntungkan kaum elit-borjuis kaum pemilik modal. Di tengah gelamornya kehidupan para elit borjuis, terdapat realitas yang teramat memilukan hati kita semua.keterpurukan dan ketidak mapuan kaum miskin proletariat dalam mengenyang penddikan.

Realitas ini terjadi dalam negara yang sudah mendeklarasikan kemerdekaannya selama setengah abad lebih. Kebijakan stake holder, dalam realitasnyapun hanya menyentuh pada kalangan elit borjuis. Padahal mereka senantiasa berdalih untuk kepentingan rakyat dan masyarakat. Betapa ini adalah anomali dalam kehidupan siosial kita.
Pendidikan sebagai tolak ukur dalam menentukan dan membagun pola pikir masyarakat pada dataran legal formalnya hanya memperoleh alokasi dana dari APBN sebesar 20 %. Sementara untuk alokasi pembayaran hutang jauh lebih besar ketimbang untuk pendidikan. Kepatuhsetaian pemimpin dengan jaringan kapitalisme gelobal yang terwakili oleh institusi IMF dan bank dunia, mengharuskan bangsa kita harus mengemis kepada bangsa asing. Betapa ini adalah logika-anomalistik. Kepentingan masyarakat dikorbankan begitu saja oleh para pemimpin kita yang hanya menguntungkan kaum elit-borjuis.

Jauh apa yang telah diamanatkan oleh undang-undang, alokasi dana sebesar 20 % dalam realitasnya sampai saat ini baru terealisasi pada batas 6% s/d 7%. Bukankan ini realitas yang teramat memilukan. Belum lagi ketika kita menengok dalam aspek teoritisnya, semisal konsep kurikulum. Terakhir bangsa ini di sodori oleh kurikulum pendidikan yang mengetengahkan kompetensi ( kemempuan ) peserta didik. Namun pertanyaannya, apakah pada ambang ini konsep yang baru akan memihak pada kerpentingan kaum miskin-proletariat.

Upaya pencitraan kalangan elit-borjuis pun tidak henti-hentinya memudarkan dan mengecoh pola pikir kritis masyarakat terhadap kebijakan yang ditelurkan pemerintah ( elit-borjuis). Seperti, yang paling aktual adalah adanya pengankatan secara besar-besaran guru kontrak dalam masa satu dua tahun ini. Belum lagi rencana kenaikan gaji pegawai negeri sipil ( PNS ) termasuk didalamnya guru.
Apakah ini bentuk komitmen pemerintah terhadap dunia pendidikan ataukah hanya sebatas politik pencitraan dari kalangan elit-borjuis yang sedang berkuasa. Berangkat dari itu , tulisan ini bermaksud mengetengahkan pola pikir kritis masyarakat terhadap kebijakan pemerintah dalam ranah pendidikan. Kiranya hendak kemanakah pendidikan bangsa ini akan di arahkan . Pertanyaan tersebut yang akan menjadi pokok bahasan dalam tulisan ini.

B. Menengok konsep Pendidikan di Indonesia
Pendidikan yang acap kali dimaknai sebagai transfer of knowlag dipandang kurang merepresentasikan hakekat dari tujuan pendidikan. Atas dasar itulah pendidikan bukan hanya dimaknai sebagi kegiatan pemindahan keilmuan dari pendidik ke peserta didik, melainkan sebagai satu kesatuan usaha untuk memaksimalkan potensi anak didik sesuai dengan fitrah setiap manusia.

Dalam konteks ke Indonesiaan, pendidikan bertujuan untuk mewujudkan manusia indonesia yang seutuhnya. Setidaknya dalam perumusan apa yang dinamakan manusia Indonesia seutuhnya tersebut mencakup aspek keimanan, keintelektualan dan kesosialan. Dalam konstutusi 1945 dinyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran. Artinya dalam hal ini, pemerintah mempunyai kewenangan dan kewajiban untuk memberikan pengajaran pada setiap masyarakat tanpa memandang kelas, ras dan agama.

Indonesian yang telah mendeklarasikan kemerdekaannya selama 60 tahun, dalam sejarah pendidikannya bisa dikatakan dalam prosses berbenah. Bahakan bisa kita katakan sampai detik ini pendidikan Indonesia sedangan mencari formula yang cocok bagaimana proses pendidikan yang ada bisa merealisasikan tujuan dari pendidikan nasional.

Pada dataran konsep kurikulum, setidaknya tercatat beberapa corak kurikulum. semisal kurikulum 1965 yang berorientasi pada bahan ajar, kurikulum 1984 yang beroriantasi pada tujuan dan kurikulum 1994 yang berorientasi pada proses dan tujuan. Namun dalam kenyataannya, sejarah telah mencatat bahwa kurikulum yang ada ternyata belum bisa sepenuhnya dalam mewujudkan tujuan pendiddikan nasional.

Perkembangan yang paling akhir adalah lahirnya kurikulum 2004 sebagai penyempurnaan atas kekurangan dari kurikulum sebelumnya. Perbedanan yang substansial antara kurikulum 2004 dengan kurikulum sebelumnya adalah kurikulum ini lebih menekankan pada kompetensi dari peserta didik, bukan target pemenuhan materi atau bahan ajar. Oleh karena itu, materi/bahan ajar dalam hal ini diposisikan sebagai alat untuk mencapai kompetensi yang telah ditetapkan secara terpusat.
Lahirnya konsep pendidikan baru yang terwadahi dalam kurikulum 2004 pada dasarnya adalah buah dari arus besar ( mainstrem ) desentralisasi kekekuasaan. Gelombang desentralisasi bukan hanya di tandai adanya transfer kekuasaan pusat pada daerah dalam hal politik dan ekonomi, melainkan juga terjadi pada wilayah pendidikan.

Di era sistem sentralistik, pendidikan serasa terkungkung dalam jeruji segelintir kaum elit-borjuis. Betapa tidak segala aspek penyelenggaraan pendidikan dari operasional sampai pada tahapan pembelajaran dilakukan secara sentralistik. Daerah hanya berhak melakukan apa yang telah diputuskan di pusat. Seiring bergulirnya waktu, arus sentaralisasipun mengalami keruntuhan dengan ditandai oleh orde reformasi. Tentunya dalam hal ini, demokrasi bukan hanya pada wilayah politik-ekonomi saja melainkan pada wilayah pendidikan.
Dalam konsep pendidikan yang baru ini. Daerah mempunyai kewenangan yang cukup besar. Pusat yang pada awalnya mempunyai kekuasan besar, sekarang hanya berhak dalam menentukan standart kompetensi dan kompetensi dasar dalam setiap bidang pelajaran. Daerah memiliki ruang yang besar dalam menentukan bentuk penyelenggaraan pendidikan yang disesuaikan kebutuhan dan potensi dari masyarakat sekitar.

Bentuk kewenangan daerah yang diatur dalam UU No.2 tahun 1999dan PP No.25 tahun 2000 terdiri atas :
a. Hal-hal yang akan diajarkan
b. Pengelolahan Pengalam belajar
c. Cara mengajar
d. Menilai kebersihan suatu proses belajar mengajar.

Adapun kewenang pusat sesuai dengan UU dan PP diatas terdiri atas :
a. Penetapan standart kompetensi siswa
b. Pengaturan kurikulum nasional
c. Penilaian hasil belajar Nasional
d. Penyusunan pedoman pelaksanaan
e. Penetapan standart materi pelejaran pokok, kalender
pendidikan dan jumlah JBE pertahun bagi pendidikan dasar
menengah dan luar sekolah.

Dari isi undang-undang diatas, pada dasarnya kewenangan daerah terbatas pada pengembangan silabus dan pelaksanaan agar sesuai dengan kebutuhan siswa, keadaan sekolah dan kondidsi daerah. Dengan demikian nampak bahwa terdapat perubahan yang signifikan dalam konsep pendidikan di Indonesia.

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.